rss_feed

Nagari Pasar Muara Labuh

Jl. Melati
Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat , Kode Pos 27774

mail_outline walinagaripasarmuaralabuh@gmail.com

Perayaan
Hari Paskah
  • RUDI ISWANDRA

    Pj Wali Nagari

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 Maret 2024 13:35:02
  • EDRI YULITDRA

    Sekretaris Nagari

    Tidak Ada di Kantor
  • RIDO VERNANDO,A.Md

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDI CASTRO

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • TITIK SANORA

    Kaur Administrasi Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • ERA JUWITA

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • RITA YULIA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • GUSTA SUHERMAN

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA ELSA PUTRI

    Staf/ Operator Siskeudes

    Tidak Ada di Kantor
  • BENY OKTA FIHENDRI

    Staf/ Operator Sipades

    Tidak Ada di Kantor
  • BARITA ARAZZAK

    Wali Jorong Pasar Muara Labuh Barat

    Tidak Ada di Kantor
  • ALAM YANDRA

    Wali Jorong Pasar Muara Labuh Utara

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHARIS

    Staff Sekretariat BAMUS

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Nagari Pasar Muara Labuh Apabila Merasakan Gejala Batuk, Demam, Sesak dan Gangguan Pernafasan, Dapat Melakukan Konsultasi Ke Puskesmas Muara Labuh HP 08126767045 Kosultasi Covid - 19 : Weny Fajriani, S.Farm ( 085274350050 ) Mega Verta Christina, SKM ( 082385989262 )
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
3 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
6 Orang
Pindah
1 Orang

0

Hari Ini

4

Kemarin

5

Minggu Ini

36

Bulan Ini

188

Bulan Lalu

341

Tahun Ini

503

Tahun Lalu

1,664

Total
fingerprint
BSN Imbau Masyarakat Pakai Masker Terstandar

10 Oktober 2020 18:33:27 441 Kali


[KBR|Warita Desa] Pasar Muara Labuh | Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nasrudin Irawan mengimbau masyarakat untuk memakai masker terstandar dan terjamin kualitasnya sebagai bagian dari upaya mencegah penularan COVID-19.

Dikutip dari laman BSN.go.id, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker yang mengatur persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat. Syaratnya, masker minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali.

Dalam SNI 8914:2020, masker kain di bagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

Adapun, pengujian yang dilakukan, diantaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian Zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri.

Relawan Task Force COVID-19 Persekutuan Kristen Antar Universitas (Perkantas) dr. Dewi Citra Puspita, MARS mengatakan secara umum, masker yang digunakan masyarakat harus sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) seperti mininal tiga lapis, dengan lapisan dalam bisa menyerap air, lapisan tengah untuk filtrasi, dan lapisan luar.

Dewi menuturkan yang pasti dengan aturan SNI maupun WHO, sudah jelas masker satu lapis atau seperti model scuba tidak direkomendasikan untuk digunakan masyarakat karena tidak efektif untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut panduan mengenai pemakaian masker kain dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masker harus terdiri atas minimal tiga lapisan yaitu lapisan bagian dalam berupa bahan yang menyerap air seperti katun, bagian tengah berupa bahan tanpa tenun seperti polipropilen, dan bagian luar berupa bahan yang tidak menyerap seperti poliester atau campurannya.

Oleh : Ardhi Rosyadi
Editor: Agus Luqman

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Penyerahan BLT Dana Nagari

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBN 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Nagari
Rp. 2.026.662.755,00 | Rp. 2.002.923.695,00
101.19 %
Belanja Nagari
Rp. 1.951.348.817,00 | Rp. 2.602.918.994,81
74.97 %
Pembiayaan Nagari
Rp. 659.353.815,81 | Rp. 599.995.299,81
109.89 %
insert_chart
APBN 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 954.317.000,00 | Rp. 954.317.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 24.220.986,00 | Rp. 7.790.216,00
310.92 %
Alokasi Dana Nagari
Rp. 1.042.409.133,00 | Rp. 1.040.816.479,00
100.15 %
Bunga Bank
Rp. 5.715.636,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBN 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari Nagari
Rp. 868.211.617,00 | Rp. 1.447.245.918,00
59.99 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari Nagari
Rp. 234.474.200,00 | Rp. 257.015.000,00
91.23 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp. 122.085.000,00 | Rp. 132.205.000,00
92.35 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp. 283.778.000,00 | Rp. 323.653.076,81
87.68 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari Nagari
Rp. 442.800.000,00 | Rp. 442.800.000,00
100 %